UPSUS, BSIP Sulawesi Utara Mengidentifikasi Kebutuhan Penerap SIP Jagung
UPSUS merupakan Program Menteri Pertanian dengan tujuan percepatan tanam padi dan jagung. Program UPSUS atau Upaya Khusus diharapkan mampu mendukung Komitmen Indonesia dalam mencapai lumbung pangan dunia 2045 (BPSI Hortikultura). BSIP Sulawesi Utara mendukung kegiatan tersebut dengan upaya-upaya, salah satunya melalui penguatan kapasitas. Penguatan kapasitas sendiri diartikan sebagai proses peningkatan atau perubahan perilaku individu, organisasi dan sistem masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien (Sumpeno, 2002).
Guna mendukung keberhasilan Upaya Khusus Percepatan dan Perluasan Tanam serta Peningkatan Produksi Jagung, diperlukan Sumber Daya Manusia Pertanian yang kompeten melalui Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian. Percepatan tanam ini perlu penerapan standar yang menjadi concern BSIP saat ini. Penerapan standar ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas efisiensi dan daya saing. Harapannya dengan menerapkan standar produktivitas jagung di Sulawesi Utara, khususnya Kota Tomohon dapat semakin meningkat.
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sulawesi Utara telah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian di Kota Tomohon yang dilaksanakan pada Bulan Desember 2023. Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Tim Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian (SIP) Tahun 2024 dapat melakukan pendampingan kepada petani dan penangkar. Koordinasi awal dilakukan di dua Kecamatan penerima bantuan benih jagung kegiatan UPSUS, yakni Kecamatan Tomohon Selatan dan Kecamatan Tomohon Barat.
Kepala BPP Kecamatan Tomohon Selatan (Rudy Sela) yang didampingi PPL yang bertugas di Kecamatan Tomohon Selatan, menjelaskan bahwa Kecamatan Tomohon Selatan memiliki potensi tanaman seluas jagung 700 ha dengan penguasaan lahan 0,3-2 ha. Kecamatan Tomohon Selatan terdiri dari 17 Kelurahan dan didampingi oleh 11 PPL. Rudi menekankan bahwa rata-rata pola tanam yang dilakukan oleh petani di Kecamatan Tomohon Selatan adalah palawija-sayuran, yaitu jagung-hortikultura.
Selasa 19 Februari 2024, Tim BSIP Sulawesi Utara mengambil Data Identifikasi Penerap Standar Budidaya Jagung yang berlokasi di Perkebunan Wawo yang berada pada ketinggian -+ 1000 mdpl. Hasil wawancara yang diperoleh dari penangkar dan petani menunjukkan bahwa petani belum sepenuhnya menerapkan Standar Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP). Maka dari itu, diperlukan pendampingan dalam penerapan standar budidaya tanaman jagung.
Berdasarkan informasi dari Kepala BPP Tomohon Barat, Bapak Jerry Motulo, SP, Kecamatan Tomohon Barat memiliki potensi lahan jagung seluas 800 ha, tetapi untuk penerima bantuan UPSUS data CPCL yang ada di tahun 2024 hanya 250 ha tersebar di 39 kelompok tani (poktan).
Kecamatan Tomohon Barat terdiri dari 8 kelurahan dan didampingi 8 PPL. Lokasi di Kecamatan Tomohon Barat juga dilakukan pengambilan data melalui wawancara. Berdasarkan hasil wawancara, perlu adanya pendampingan untuk menumbuhkan kesadaran petani untuk menjadi penangkar benih. Pelaksanaan penerapan standar menjadi elemen yang penting dalam mendukung UPSUS tersebut terkait perbenihan, budidaya tanaman sampai penanganan pascapanen, sehingga produksi jagung dapat meningkat.
Sumber:
Dok. Tim Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Tahun 2024 BSIP Sulawesi Utara.
Kurniyati, Yuli. 2013. Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kelompok PEW untuk Pengembangan Ekonomi Lokal Kota Yogyakarta. Jurnal MAKSIPRENEUR Vol. III (1): 90-120.
www.hortikultura.bsip.pertanian.go.id